Palu – Bupati Donggala Vera Elena Laruni angkat suara mengenai isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memeriksa ulang seluruh berkas PPPK yang dilantik pada Rabu (12/11). Pemeriksaan ini dilakukan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan keabsahan data para pegawai.
Vera menjelaskan bahwa ia sering menerima laporan masyarakat terkait dugaan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) fiktif yang diterbitkan oleh pimpinan unit kerja demi meloloskan pelamar yang tidak memenuhi syarat. Sekda Donggala mulai turun langsung melakukan pengecekan awal.

Selain memeriksa dokumen, bupati donggala pemerintah daerah juga akan mewawancarai seluruh pimpinan unit kerja yang menerbitkan SPTJM tersebut. Pemerintah ingin memastikan setiap pimpinan—baik camat, kepala sekolah, maupun tenaga kesehatan—bertanggung jawab atas data yang mereka nyatakan benar.
Menurut Vera, langkah ini penting agar PPPK yang telah dilantik benar-benar berasal dari tenaga honorer yang mengabdi dan memenuhi seluruh ketentuan administrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menata ulang proses ini secara adil, transparan, dan terukur.
Sebagai informasi, SPTJM merupakan dokumen resmi yang menyatakan kebenaran data pelamar PPPK dan wajib dilampirkan dalam proses administrasi. Pemerintah berharap upaya ini dapat meningkatkan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Donggala.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah berharap proses klarifikasi ini dapat menghapus dugaan kecurangan yang beredar. Selain itu, Vera menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen berjalan bersih dan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan terus mendukung perbaikan tata kelola yang sedang dilakukan. Akhirnya, pemerintah menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih jujur, transparan, dan berintegritas.








