, ,

Dalam Penguatan Akuntabilitas Menuju Transformasi Polri yang Progresif

by -208 Views
cek disini

Audit Kinerja Polda Sulut 2025: Penguatan Akuntabilitas Menuju Transformasi Polri yang Progresif

News Airmadidi– Dalam upaya mewujudkan tata kelola kepolisian yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali menggelar Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025. Fokus utama pada tahap ini adalah aspek pelaksanaan dan pengendalian, yang menjadi tulang punggung efektivitas operasional sebuah organisasi. Momentum penting ini diawali dengan Taklimat Awal yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie, di aula Tribrata, pada Senin (29/9/2025). Kehadiran seluruh jajaran pimpinan, mulai dari Wakapolda, Para Pejabat Utama (PJU), hingga Kapolres se-wilayah Polda Sulut, menandakan keseriusan institusi ini dalam menyambut proses audit yang krusial.

Taklimat Awal: Menyiapkan Panggung untuk Akuntabilitas

Taklimat awal bukan sekadar seremonial pembuka. Ia adalah fondasi yang menegaskan komitmen dan arah. Dipimpin langsung oleh Kapolda, acara ini memberikan pesan yang jelas tentang pentingnya audit kinerja dari tingkat pimpinan tertinggi. Irjen Pol Roycke Harry Langie, dalam arahan tegasnya, menekankan bahwa audit ini harus menjadi alat untuk mengidentifikasi semua risiko signifikan, khususnya di tiga bidang vital: operasional, logistik, dan penganggaran keuangan.

Dalam Penguatan Akuntabilitas Menuju Transformasi Polri yang Progresif
Dalam Penguatan Akuntabilitas Menuju Transformasi Polri yang Progresif

 

Baca Juga: Rolling Jabatan Segera Digelar di Minut, 10 Posisi Eselon II Dibuka

Pesan Kapolda mengandung makna yang dalam. Ia tidak hanya menginginkan proses audit berjalan lancar, tetapi lebih pada hasil yang berdampak. Permintaannya agar tidak ada lagi temuan yang bersifat berulang (repetitive findings) adalah cambuk bagi setiap satuan kerja (Satker) dan Polres untuk membenahi sistem mereka secara fundamental. Ini menunjukkan pergeseran dari budaya reaktif-menunggu temuan audit-menuju budaya proaktif-mencegah terjadinya temuan.

Sinergi Audit Kinerja dengan Agenda Transformasi Nasional

Arahan Kapolda tidak berhenti pada tataran teknis audit semata. Beliau dengan cerdas menghubungkan pelaksanaan audit ini dengan agenda besar nasional: Transformasi Polri sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini mengangkat signifikansi audit kinerja dari sekadar pemeriksaan internal menjadi bagian integral dari gerakan perubahan nasional di tubuh Polri.

Kapolda kemudian menjabarkan esensi dari program quick wins akselerasi transformasi Polri, yang terdiri dari 7 kegiatan dan 11 indikator. Poin-poin ini menjadi kompas bagi seluruh jajaran, sekaligus kerangka untuk menilai kinerja mereka. Beberapa poin kunci yang relevan dengan proses audit ini antara lain:

  1. Pelayanan Publik Prima: Audit akan menilai apakah sumber daya (anggaran dan logistik) telah dialokasikan dan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  2. Inisiatif Anti-Korupsi: Audit di bidang penganggaran dan logistik adalah ujung tombak pencegahan korupsi, memastikan setiap rupiah dipertanggungjawabkan dengan benar.

  3. Pembinaan SDM Berbasis Merit Sistem: Kinerja individu dan satuan dalam melaksanakan tugas menjadi bahan evaluasi, yang nantinya dapat dijadikan dasar untuk penilaian dan pengembangan SDM yang adil.

  4. Sistem Operasional yang Proaktif dan Problem Solving: Audit kinerja akan menguji apakah program dan kegiatan yang dilaksanakan bersifat proaktif dan solutif terhadap masalah di masyarakat, atau sekadar rutinitas.

  5. Penegakan Hukum yang Transparan dan Akuntabel: Aspek pelaksanaan operasional penegakan hukum menjadi salah satu objek audit, memastikan prosesnya sesuai dengan prosedur dan prinsip akuntabilitas.

Dengan menyelaraskan audit ini dengan agenda transformasi, Polda Sulut tidak hanya memeriksa masa lalu, tetapi juga membangun fondasi untuk masa depan Polri yang lebih modern dan terpercaya.

Dua Pilar Pengawasan dalam Kerangka Reformasi

Lebih spesifik, Kapolda menyoroti dua program pengawasan yang menjadi bagian dari Reformasi Polri dan sangat terkait erat dengan audit kinerja ini:

  • Program Ke-2: Optimalisasi Pengawasan untuk Mencegah Pelanggaran. Audit kinerja adalah instrumen utama dari program ini. Dengan memeriksa celah-celah dalam pelaksanaan dan pengendalian, auditor dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran disiplin, etik, bahkan pidana, sebelum hal tersebut terjadi. Ini adalah pendekatan preventif yang jauh lebih efektif.

  • Program Ke-3: Optimalisasi Pengawasan Melekat (Waskat). Audit kinerja seharusnya menjadi puncak dari pengawasan melekat yang dilakukan oleh setiap atasan langsung. Jika waskat berjalan dengan baik, maka temuan dalam audit kinerja seharusnya dapat diminimalisir. Proses audit ini juga akan menguji sejauh mana efektivitas pengawasan melekat di setiap satuan.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.