News Airmadidi – Komisi XI DPR mengusulkan agar program beasiswa dari LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) lebih memprioritaskan siswa dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Usulan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan atas masih terbatasnya akses pendidikan tinggi bagi pelajar dari kalangan kurang mampu. Banyak di antara mereka yang memiliki potensi akademik luar biasa namun terkendala biaya, sehingga kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi menjadi sangat terbatas.

Mendorong Perubahan Skema Seleksi
Menurut anggota Komisi XI DPR, skema seleksi beasiswa LPDP selama ini lebih menitikberatkan pada prestasi akademik dan kemampuan berbahasa asing, sehingga cenderung menguntungkan peserta dari latar belakang ekonomi menengah ke atas. Untuk itu, mereka mengusulkan adanya penyesuaian kriteria seleksi agar lebih berpihak pada kelompok rentan secara ekonomi. Misalnya dengan menambahkan kuota khusus bagi penerima dari daerah tertinggal, atau memberikan afirmasi nilai bagi pendaftar dari keluarga penerima bantuan sosial pemerintah.
Baca Juga : Dana Abadi Bidang Pendidikan Capai Rp 154,11 T
Pemerintah Diminta Perkuat Basis Data
Dalam rangka mendukung kebijakan afirmatif tersebut, Komisi XI juga meminta pemerintah memperkuat basis data calon penerima beasiswa. Dengan adanya integrasi data antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Sosial, proses seleksi dapat berjalan lebih tepat sasaran dan transparan. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) disebut bisa menjadi salah satu acuan utama dalam memverifikasi latar belakang ekonomi calon penerima.
Harapan Tingkatkan Mobilitas Sosial
Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas sosial masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memperoleh pendidikan tinggi, para penerima beasiswa dari keluarga tidak mampu akan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidupnya di masa depan. Selain itu, hal ini juga diyakini dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi antardaerah. Beasiswa LPDP yang inklusif dinilai akan menjadi investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Penutup: Menanti Respons Pemerintah
Usulan Komisi XI DPR ini kini menunggu respons dari pihak Kementerian Keuangan selaku pengelola LPDP. Jika disetujui, diharapkan ada perubahan signifikan dalam kebijakan penyaluran beasiswa agar benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Publik pun menaruh harapan besar agar program beasiswa nasional ini menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan.