
News Palu – Petugas Rutan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita bercadar berinisial RR (44). Dalam aksinya, pelaku mencoba mengecoh petugas dengan menyembunyikan dua paket sabu ke dalam sarung tangan yang dipakainya saat membesuk salah satu warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, mengatakan aksi penyelundupan tersebut terungkap berkat ketelitian petugas pemeriksaan di pintu pengamanan. Menurutnya, upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan sering kali dilakukan dengan berbagai cara, namun petugas yang siaga berhasil menggagalkan percobaan tersebut.
“Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan berkat ketelitian petugas pemeriksaan. Mereka sigap saat melihat gelagat mencurigakan pelaku,” ujar Fani kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.20 Wita. Pelaku datang ke rutan dengan mengenakan gamis panjang, cadar, dan sarung tangan. RR diketahui hendak membesuk seorang warga binaan berinisial H. Saat melewati Pintu Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas yang berjaga memperhatikan gerak-gerik pelaku dan mencurigai sarung tangan yang dikenakannya.
“RR datang menggunakan pakaian gamis panjang lengkap dengan sarung tangan dan cadar. Saat dilakukan pemeriksaan sesuai SOP, petugas menemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam sarung tangannya,” jelas Fani.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua paket kecil sabu tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti. Petugas juga segera mengamankan RR dan melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan Lanjutan
Fani menegaskan bahwa pihak rutan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap setiap pengunjung, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa terkecuali. Menurutnya, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Selain berbahaya bagi lingkungan rutan, upaya penyelundupan narkoba juga merupakan tindak pidana berat. Pelaku sudah kami serahkan ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Upaya Pencegahan
Kasus ini menambah daftar panjang modus penyelundupan narkoba ke dalam rutan dan lapas di Indonesia. Petugas kini memperketat prosedur pemeriksaan fisik dan barang bawaan pengunjung, termasuk penggunaan alat pendeteksi dan pengawasan kamera CCTV di seluruh area strategis.
Pihak rutan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan serupa, karena konsekuensinya berat dan dapat berujung pada hukuman pidana.








