News Airmadidi – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada Sabtu malam (11/10/2025), tim ini membubarkan sekelompok anak muda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di depan Alfamart Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat.
Kegiatan patroli malam itu dipimpin langsung oleh Kepala Tim (Katim) Resmob, Aipda Steven Layuk, bersama sejumlah personel.
Langkah Antisipatif Cegah Aksi Kriminalitas
Aipda Steven Layuk menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari rutin operasi cipta kondisi (cipkon) untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di kawasan rawan tindak kejahatan malam hari.
“Sasaran kami bukan hanya pelaku kejahatan, tapi juga kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Nongkrong sampai dini hari di tempat umum bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Baca Juga : Personel Polda Sulut dan Jajaran Ikuti Pembekalan dan Latram Jelang Purnatugas Tahun 2026-2027
Tim Resmob menemukan beberapa anak muda tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman kemasan dan berbincang keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Setelah diberikan teguran dan pendataan, mereka diminta membubarkan diri dengan tertib.
Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi
Warga sekitar Kolongan Tetempangan menyambut baik langkah cepat pihak kepolisian. Salah satu warga, Erwin (45), menyampaikan bahwa aksi nongkrong hingga larut malam sering menimbulkan keresahan.
“Kadang ada suara musik keras, kadang ada yang balapan motor. Jadi kami senang kalau polisi sering patroli malam,” katanya.
Himbauan untuk Anak Muda
Aipda Steven Layuk juga mengimbau para generasi muda agar tidak berkumpul tanpa tujuan jelas di tempat umum, terutama pada malam hari.
“Kalau hanya sekadar nongkrong, lebih baik dilakukan di tempat yang aman dan tidak mengganggu masyarakat. Kami tidak ingin ada hal-hal negatif yang muncul dari kegiatan seperti ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli malam dan pembubaran kerumunan akan terus dilakukan di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah hukum Polres Minut.
Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah
Kapolres Minahasa Utara, melalui Kasat Reskrim, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap warga juga aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.