News Palu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Palu, Sulawesi Tengah, kembali menjadi target razia tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan BNN pada Selasa (28/8/2025). Razia ini bertujuan untuk membersihkan dan mengidentifikasi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kedua lembaga pemasyarakatan tersebut.

Kegiatan razia dimulai sejak pagi hari dan berlangsung selama beberapa jam. Seluruh area Lapas dan Rutan, termasuk ruang sel dan fasilitas umum, diperiksa dengan seksama. Tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain narkotika, senjata tajam, telepon genggam, dan peralatan elektronik ilegal yang disembunyikan di berbagai tempat di dalam gedung.
Baca Juga : Isu Pembubaran DPR Menguat, Praktisi Hukum di Palu Sebut Puncak Kemarahan Rakyat
Menurut Kepala Lapas Palu, Arifin Santoso, razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang ilegal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. “Kami sangat serius dalam hal ini. Barang-barang terlarang seperti narkotika dan telepon genggam sering kali menjadi alat bagi narapidana untuk melakukan tindakan ilegal. Razia seperti ini sangat penting untuk mencegah hal tersebut,” ujar Arifin.
Dalam razia ini, pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mereka berhasil mengidentifikasi beberapa jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di dalam Lapas dan Rutan. Proses penyelidikan terhadap temuan barang terlarang akan terus berlanjut.
Temukan Berbagai Barang Terlarang
Selain itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lapas dan Rutan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan-temuan yang ada.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk memberantas barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. Kami juga akan memperketat pengawasan dan menerapkan tindakan tegas bagi yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Razia ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif di dalam Lapas dan Rutan, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan fasilitas oleh narapidana.








