Advokat PPKHI Harus Tegakkan Keadilan Meski Langit Runtuh
News Palu– Dalam momen penuh makna Pelantikan DPC, Korwil, dan Rakerda Perhimpunan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Provinsi Sulawesi Tengah 2025, sebuah pesan kuat disampaikan: tegakkan keadilan meski langit runtuh. Pesan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah Ihsan Basir, S.H., LLM di Hotel Santika, Palu, Sabtu (4/10/2025).
Fiat Justitia Ruat Caelum
Ihsan Basir mengutip pepatah latin “Fiat justitia ruat caelum” yang berarti “tegakkan keadilan meski langit runtuh” sebagai landasan filosofis profesi advokat. Penegasan ini bukan sekadar retorika, melainkan prinsip fundamental yang harus menjiwai setiap praktisi hukum dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Kapal-Truk Kontainer Terbakar di Dekat Pelabuhan Palu, Diduga karena Rokok
“Pepatah ini amat sejalan dengan harapan pemerintah provinsi agar advokat PPKHI tetap teguh berkarya sebagai tameng konstitusi dan pelindung hak-hak sipil,” urainya di hadapan peserta rakerda.
Peran Strategis di Era Digital
Kegiatan yang mengangkat tema “PPKHI Sulteng Bersinergi, Berintegritas dan Memperkuat Peran Advokat di Era Digital” ini menandai babak baru peran advokat dalam menghadapi transformasi digital. Ihsan Basir menyampaikan harapan Gubernur yang diwakilinya agar tercipta program-program konkrit dan langkah strategis untuk meningkatkan martabat dan kewibawaan profesi advokat.
“Semoga melahirkan program-program konkrit dan langkah strategis agar profesi ini makin disegani,” tegasnya.
Komitmen Sinergi dan Integritas
Pembukaan Rakerda ditandai dengan pemukulan gong oleh Staf Ahli Ihsan Basir yang disaksikan langsung oleh Ketua DPD PPKHI Sulteng, unsur forkopimda, akademisi hukum, KADIN, dan mitra kerja terkait. Ritual simbolis ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat peran advokat sebagai pilar penegak hukum.
Tema yang diusung mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem peradilan yang kredibel. Integritas menjadi kata kunci dalam menghadapi kompleksitas tantangan di era digital, dimana batas-batas tradisional dalam praktik hukum semakin berubah.
Tantangan Advokat Modern
Di era digital ini, advokat tidak hanya dituntut menguasai substansi hukum, tetapi juga mampu beradaptasi dengan teknologi yang mengubah landscape praktik hukum. Dari persoalan kejahatan siber, perlindungan data pribadi, hingga kontrak digital, semua membutuhkan pendekatan baru yang tetap berpegang pada prinsip-prinsip keadilan.
PPKHI Sulteng diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa transformasi digital tidak mengikis nilai-nilai keadilan, melainkan justru memperkuat akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.








